Pertemuan Penyusunan Buku Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Pasaman Tahun 2018
Pertemuan Penyusunan Analisis Pola Pangan Harapan (PPH)
Kabupaten Pasaman di aula Dinas Pangan Kabupaten Pasaman tanggal 6 Desember 2018, para peserta berasal
dari OPD terkait yang tergabung dalam Panitia Penyusunan Buku Pola Pangan
Harapan ( PPH) Kabupaten Pasaman Tahun 2018.
Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan manifestasi konsep gizi
seimbang yang didasarkan pada konsep TRIGUNA makanan. Kesimbangan jumlah antar
kelompok pangan merupakan syarat terwujudnya keseimbangan gizi. PPH Konsumsi merupakan Instrumen sederhana untuk menilai
situasi konsumsi pangan penduduk, baik jumlah maupun komposisi pangan menurut
jenis pangan yang dinyatakan dalam skor PPH. Ketahanan Pangan tidak hanya pada
penyediaan pangan tingkat wilayah tetapi juga penyediaan dan konsumsi pangan
tingkat daerah dan rumah tangga bahkan individu dalam memenuhi kebutuhan
gizinya.
Adapun teknis penyusunan kondisi PPH dilakukan melalui
survei dilapangan terhadap pola konsumsi masyarakat. konsumsi pangan diukur
melalui skor pola pangan harapan sebagai cerminan mutu konsumsi pangan yang
menggambarkan komposisi konsumsi pangan penduduk suatu wilayah dengan nilai
tertinggi skor PPH 100.
Dengan pendekatan PPH, keadaan
perencanaan penyediaan dan konsumsi pangan penduduk diharapkan tidak hanya
dapat memenuhi kecukupan gizi (Nutritional Adequacy), tetapi
sekaligus mempertimbangkan keseimbangan gizi (Nutritional Balance) yang
didukung oleh cita rasa (Palatability), daya cerna (Digestability), daya
terima masyarakat (Acceptability), kuantitas dan kemampuan
daya beli (Affortability).
Pola konsumsi pangan penduduk Indonesia masih terdapat ketimpangan hal ini
dikarenakan :
1.
Masih tingginya konsumsi padi-padian
terutama beras.
2.
Masih rendahnya konsumsi pangan hewani,
umbi-umbian, serta sayur dan buah.
3.
Pemanfaatan sumber-sumber pangan lokal
seperti umbi, jagung, dan sagu masih rendah.
4.
Kualitas konsumsi pangan masyarakat yang
ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan. (PPH) masih belum mencapai kondisi
ideal.
5.
Diperlukan upaya untuk menganekaragamkan
konsumsi pangan masyarakat menuju skor PPH yang ideal agar hidup sehat, aktif,
dan produktif.
6.
Kebijakan terfokus pada peningkatan
produksi dan belum mempertimbangkan kecukupan gizi (nutrition sensitive
production system).
Penghitungan
Skor PPH dimaksudkan untuk menganalisis pola konsumsi pangan suatu masyarakat
terhadap pola konsumsi pangan yang ideal (Pola Pangan Harapan). Skor PPH ini
berfungsi sebagai:
1.
Indikator mutu gizi dan keragaman
konsumsi atau pangan.
2.
Baseline data untuk mengestimasi
kebutuhan pangan ideal di suatu wilayah.
3.
Baseline data untuk menghitung proyeksi
konsumsi dan penyediaan pangan ideal untuk suatu wilayah.
Pengembangan pola komsumsi pangan yang sehat memerlukan
perubahan pola pikir dan perilaku agar masyarakat agar dengan kemauan dan
kemampuan sendiri mau mengubah pola konsumsinya kea rah yang lebih beragam,
bergizi seimbang dsan aman. Kareananya diperlukan pertemuan penyusunan PPH ini
bahan kebijakan ketahanan pangan