Pertemuan Penyusunan Buku Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Pasaman Tahun 2018


Pertemuan Penyusunan Analisis Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Pasaman  di aula Dinas Pangan Kabupaten Pasaman tanggal 6 Desember 2018, para peserta berasal dari OPD terkait yang tergabung dalam Panitia Penyusunan Buku Pola Pangan Harapan ( PPH) Kabupaten Pasaman Tahun 2018.

Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan manifestasi konsep gizi seimbang yang didasarkan pada konsep TRIGUNA makanan. Kesimbangan jumlah antar kelompok pangan merupakan syarat terwujudnya keseimbangan gizi. PPH Konsumsi merupakan Instrumen sederhana untuk menilai situasi konsumsi pangan penduduk, baik jumlah maupun komposisi pangan menurut jenis pangan yang dinyatakan dalam skor PPH. Ketahanan Pangan tidak hanya pada penyediaan pangan tingkat wilayah tetapi juga penyediaan dan konsumsi pangan tingkat daerah dan rumah tangga bahkan individu dalam memenuhi kebutuhan gizinya.

 

Adapun teknis penyusunan kondisi PPH dilakukan melalui survei dilapangan terhadap pola konsumsi masyarakat. konsumsi pangan diukur melalui skor pola pangan harapan sebagai cerminan mutu konsumsi pangan yang menggambarkan komposisi konsumsi pangan penduduk suatu wilayah dengan nilai tertinggi skor PPH 100.

Dengan pendekatan PPH, keadaan perencanaan penyediaan dan konsumsi pangan penduduk diharapkan tidak hanya dapat memenuhi kecukupan gizi (Nutritional Adequacy), tetapi sekaligus mempertimbangkan keseimbangan gizi (Nutritional Balance) yang didukung oleh cita rasa (Palatability), daya cerna (Digestability), daya terima masyarakat (Acceptability), kuantitas dan kemampuan daya beli (Affortability).

Pola konsumsi pangan penduduk Indonesia masih terdapat ketimpangan hal ini dikarenakan :

1.              Masih tingginya konsumsi padi-padian terutama beras.

2.              Masih rendahnya konsumsi pangan hewani, umbi-umbian, serta sayur dan buah.

3.              Pemanfaatan sumber-sumber pangan lokal seperti umbi, jagung, dan sagu masih rendah.

4.              Kualitas konsumsi pangan masyarakat yang ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan. (PPH) masih belum mencapai kondisi ideal.

5.              Diperlukan upaya untuk menganekaragamkan konsumsi pangan masyarakat menuju skor PPH yang ideal agar hidup sehat, aktif, dan produktif.

6.              Kebijakan terfokus pada peningkatan produksi dan belum mempertimbangkan kecukupan gizi (nutrition sensitive production system).

 

 

Penghitungan Skor PPH dimaksudkan untuk menganalisis pola konsumsi pangan suatu masyarakat terhadap pola konsumsi pangan yang ideal (Pola Pangan Harapan). Skor PPH ini berfungsi sebagai:

1.              Indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi atau pangan.

2.              Baseline data untuk mengestimasi kebutuhan pangan ideal di suatu wilayah.

3.              Baseline data untuk menghitung proyeksi konsumsi dan penyediaan pangan ideal untuk suatu wilayah.

 

Pengembangan pola komsumsi pangan yang sehat memerlukan perubahan pola pikir dan perilaku agar masyarakat agar dengan kemauan dan kemampuan sendiri mau mengubah pola konsumsinya kea rah yang lebih beragam, bergizi seimbang dsan aman. Kareananya diperlukan pertemuan penyusunan PPH ini bahan kebijakan ketahanan pangan

Bagikan ke Jejaring Sosial